Sabtu, 13 September 2025

Penasihat KPK Akui Ada Penyelidik KPK Terima Uang

Penasihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, mengakui adanya penyelidik KPK berinisial MNHS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Penasihat KPK Akui Ada Penyelidik KPK Terima Uang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, mengakui adanya penyelidik KPK berinisial MNHS yang menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Sulawesi Utara.

Menurut Ketua Dewan Etik KPK ini, MNHS kini telah dikembalikan ke BPKP.

"Memang sudah dikembalikan," ujar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Pada awalnya, Abdullah sempat terkejut ketika ditanyakan hal tersebut, namun ketika didesak, Abdullah akhirnya mengakui kasus ini.

Bahkan, Abdullah mengklaim bila pihaknya tak hanya memberikan sanksi berupa pemecatan saja. "Proses hukumnya tetap berjalan," kata Abdullah.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan