Penasihat KPK Akui Ada Penyelidik KPK Terima Uang
Penasihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, mengakui adanya penyelidik KPK berinisial MNHS
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, mengakui adanya penyelidik KPK berinisial MNHS yang menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Sulawesi Utara.
Menurut Ketua Dewan Etik KPK ini, MNHS kini telah dikembalikan ke BPKP.
"Memang sudah dikembalikan," ujar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Pada awalnya, Abdullah sempat terkejut ketika ditanyakan hal tersebut, namun ketika didesak, Abdullah akhirnya mengakui kasus ini.
Bahkan, Abdullah mengklaim bila pihaknya tak hanya memberikan sanksi berupa pemecatan saja. "Proses hukumnya tetap berjalan," kata Abdullah.
BACA JUGA: