Pelaksanaan Pilkada
Pimpinan MPR Usul Pilkada Setiap Daerah Bisa Berbeda
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan seharusnya ditentukan oleh masing-masing
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan seharusnya ditentukan oleh masing-masing daerah, apakah dipilih oleh DPRD atau pemilihan langsung oleh rakyat.
'Dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai kemauan rakyat. Jadi Pilkada semua daerah tidak harus sama tergantung daerah masing-masing," ujar Lukman dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (17/9/2012).
Menurut dia ketentuan Pilkada di suatu daerah ditentukan dengan melihat aspirasi dari masyarakat terutama mayoritas tokoh masyarakat, akademisi, pers dan lainnya. "Bagaimana menangkap denyut nadi masyarakat terkait Pilkada," ujar politisi PPP ini.
Menurut dia itulah ciri dari desentralisasi dimana daerah menentukan Pilkada masing-masing.
"Tidak harus dari Sabang sampai Merauke pilkada-nya sama. Bisa jadi daerah tertentu pemilu langsung dilakukan karena masyarakatnya siap berdemokrasi yang santun. Namun ada juga daerah yang belum siap pemilihan langsung maka perlu cara lain," ujarnya.
Dikatakan aturan itu secara rinci bisa dibakukan dalam Perda dan ketentuan umum bisa diatur dalam UU.
Klik: