OTT KPK di Kantor Imigrasi
Tak Hanya Porsche dan Harley, KPK Turut Sita Perhiasan dan Valas dari Kediaman Silmy Karim
KPK menyita mobil Porsche, moge, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan layanan izin tinggal WNA
Ringkasan Berita:
- KPK menyelesaikan penggeledahan di rumah Silmy Karim dan menyita dua mobil sport Porsche, 10 motor, tujuh sepeda, perhiasan, serta uang rupiah dan valuta asing
- Penyitaan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA
- Silmy merupakan salah satu dari delapan tersangka yang telah diumumkan KPK dalam perkara tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025–2026, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026) petang.
Dalam penggeledahan yang memakan waktu kurang lebih lima jam tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah tidak hanya membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis, tetapi juga menyita sejumlah perhiasan dan tumpukan mata uang asing (valas).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut tepat pada pukul 19.02 WIB.
Langkah pencarian alat bukti projustisia ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian, di mana satu kompi anggota Brimob bersenjata lengkap telah disiagakan mengamankan area rumah sejak rombongan penyidik tiba pada siang hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyitaan aset di kediaman tersangka merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal sementara Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga: 2 Mobil Porsche yang Disita KPK Dari Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Tak Tercatat Dalam LHKPN
"Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti di antaranya 2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya," ungkap Budi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa tim penyidik juga menemukan tumpukan uang tunai, baik dalam bentuk rupiah maupun berbagai mata uang asing yang disimpan di dalam kediaman mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut.
"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN. Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," jelasnya.
Berakhirnya proses penggeledahan ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan sitaan yang menyita perhatian.
Terpantau ada dua truk towing (penarik kendaraan) berwarna kuning yang keluar dari area kediaman tersangka.
Truk towing pertama mengangkut sejumlah kendaraan roda dua yang diselimuti kain hitam.
Sementara itu, truk kedua secara terbuka mengangkut koleksi kendaraan roda dua milik Silmy Karim, yang terdiri dari dua unit motor gede (moge) merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta berbagai jenis sepeda.
Selain kendaraan yang diangkut menggunakan truk, penyidik KPK juga membawa dua mobil mewah jenis sport bermerek Porsche berwarna merah dan silver, yang dikendarai langsung tanpa dinaikkan ke atas towing.
Langkah penyitaan aset secara besar-besaran ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi dan penahanan delapan tersangka oleh KPK pada Kamis (4/6/2026) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mobil-mewah-silmy-karimr.jpg)