Minggu, 7 September 2025

Ketua KPK: Mou KPK-TNI Tidak Terkait Simulator SIM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan Nota Kesepahaman antara KPK dan TNI tidak dibuat

zoom-inlihat foto Ketua KPK: Mou KPK-TNI Tidak Terkait Simulator SIM
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Timwas Century akan meminta penjelasan KPK mengenai perkembangan penanganan kasus Bank Century yang hingga saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan Nota Kesepahaman antara KPK dan TNI tidak dibuat karena terjadinya permasalahan antara KPK dengan Polri. Baik karena kasus Simulator maupun penarikan 20 penyidik Polri dari KPK.

Menurut Samad, bahwa dirinya hanya melanjutkan kerjasama antara KPK dan TNI yang sudah terjalin lama yakni dibawah kepemimpinan Taufiqurachman Ruki.

"Jangan sampai ada kesan MoU ini dibangun atau dilakukan karena ada masalah. Jadi ini sudah sejak lama berlangsung," katanya kepada awak media, di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Selain itu Samad juga ingin menegaskan bahwa siapapun tidak bisa memaksa KPK untuk membatalkan MoU KPK dan TNI.

"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak akan mundur selangkah pun untuk membatalkan MoU yang sudah saya tandatangani dengan pihak TNI. Karena MoU yang dilakukan bersama pihak TNI sudah berlangsung lama. Jadi saya tidak akan mundur selangkah pun," katanya.

Lebih lanjut saat ditanya apakah penjara TNI akan digunakan untuk tersangka kasus Simulator SIM, Samad mengatakan tidak spesifik demikian.

Ditegaskan, KPK hanya ingin menggunakan semua aset negara termasuk yang ada di TNI.

"Jadi tidak ada spesifik seperti itu. Kita hanya ingin menggunakan aset-aset negara. Termasuk aset-aset yang ada di TNI," katanya.

Sebelumnya diberitakan penggunaan rutan TNI untuk tersangka kasus korupsi KPK merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI. Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan