Jumat, 5 September 2025

Rutan TNI untuk Koruptor

Menkum dan HAM Setuju Rutan TNI untuk Koruptor

Menurut Amir, penggunaan rutan itu untuk melakukan efisiensi aset negara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai penggunaan rumah tahanan TNI oleh KPK hal yang wajar. Menurut Amir, penggunaan rutan itu untuk melakukan efisiensi aset negara.

"Daripada harus membangun gedung (rumah tahanan baru) yang lebih sulit, menggunakan tempat yang telah tersedia yang fungsinya memang untuk rutan, kenapa tidak digunakan?. Rutan ini juga punya negara," kata Amir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Amir mengatakan rutan tersebut saat ini sedang tidak digunakan oleh TNI. Sehingga penggunaan rutan oleh KPK tidak menganggu kinerja TNI.

Amir mengaku belum mengetahui apakah KPK telah mengajukan izin
kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan untuk penggunaan rutan TNI. Rutan tersebut akan digunakan oleh tersangka korupsi yang telah ditetapkan KPK.

Amir mengungkapkan ia akan menyetujui permohonan KPK untuk menggunakan rutan TNI itu. Hal ini, katanya, juga tidak akan mempengaruhi hak asasi para tahanan yang notabenenya bisa saja berasal dari sipil untuk ditahan di rutan TNI.

"Saya kira tidak mungkin akan ada intervensi atau kebijakan-kebijakan militerisasi. Ini hanya itikad baik saja untuk menggunakan sarana yang sedang tidak dipakai. Dan penghuninya tidak akan diperlakukan dengan cara militer. Sudah tentu juga yang akan mengelola adalah KPK," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan