Selasa, 23 September 2025

Dukun Cabul Dibekuk Polisi, Gagahi Anak SMA

Berdasar laporan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, dukun tersebut

TRIBUNNEWS.COM,BOJONEGORO - Seorang dukun berinisial S yang tinggal di Kota Bojonegoro ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap seorang gadis SMA yang masih berusia 16 tahun, Jumat (21/9/2012).

Penangkapan terhadap dukun cabul berusia 60 tahun ini berdasar laporan kakak korban ke Polres Bojonegoro yang merasa tak terima setelah tahu adiknya menjadi korban aksi cabul pelaku.

Kakak korban yang awalnya curiga dengan perubahan sikap sang adik terus berusaha mencari tahu penyebabnya. Setelah beberapa kali didesak, ternyata korban mengaku dalam kondisi tertekan lantaran dipaksa melayani nafsu bejat sang dukun.

"Berdasar laporan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, dukun tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Joes Indra.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya terhadap gadis SMA yang menjadi korbannya itu.

Terungkap pula bahwa selama ini pelaku sudah akrab dengan ibu korban. Modus yang digunakannya, dukun ini mengaku bisa meramal dan menyembuhkan berbagai penyakit.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan