Jumat, 29 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK Tolak Usul JK Soal Rekrut Purnawirawan Polisi

KPK belum bisa menerima usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar KPK merekrut penyidik dari purnawirawan Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Tolak Usul JK Soal Rekrut Purnawirawan Polisi
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menerima usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar KPK merekrut penyidik dari purnawirawan Polri.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, usulan pria yang akrab disapa JK menarik. Namun, jika dilihat dari usia purnawirawan, maka usulan tersebut tidak bisa diterima.

"Saya kira usulan yang menarik ya dari Pak JK. Tapi, purnawirawan artinya kan mantap usianya, kan di atas 55 ya. Padahal, di KPK ini pensiunnya juga sama 56 atau 58, jadi enggak bisa," ujar Johan di Gedung KPK, Jumat (21/9/2012).

Sebelumnya, JK menyarankan rekrutmen penyidik independen di KPK sangat dibutuhkan, untuk menangani kasus dugaan korupsi di KPK yang semakin banyak, dan dinilai sudah mulai overload.

Menurut JK, KPK bisa mempertimbangkan untuk merekrut purnawirawan dari Polri ataupun Kejaksaan, untuk mengatasi masalah itu.

"Kalau susah-susah, mending KPK pakai purnawirawan Polisi atau jaksa untuk jadi penyidik independen. Kesulitannya kan mencari penyidik itu karena pendidikannya lama," papar JK.

Di sisi lain, KPK juga mengakui pihaknya kekurangan penyidik untuk menangani kasus-kasus korupsi yang ada.

Kekurangan penyidik itu semakin terasa dengan penarikan 20 penyidik polisi yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Namun, KPK sudah melayangkan surat penangguhan penarikan 20 penyidik tersebut ke Mabes Polri, sambil menunggu penyidik pengganti yang dikirimkan Mabes Polri nanti. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan