Sabtu, 30 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

Soal Penyidik Polisi di KPK, Kapolri Tetap Pegang MoU

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tetap berpegang teguh terhadap Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman

Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tetap berpegang teguh terhadap Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penangguhan rotasi penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatannya soal penyidik semua ada prosesnya. Kita semua sudah diatur dalam MoU, saya kira itu di pedomani," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Kapolri pun mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat penangguhan dari KPK. "Saya kira belum ada (suratnya)," ujar Kapolri.

Mengenai adanya wacana penyidik independen di KPK, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa menghargai setiap ide yang berkembang.
"Ya kami tentunya semua menghargai pendpaat. Saya akan menghargai itu semua," ungkapnya.

Nasional Terbaru

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan