Minta 33 Gedung Baru, Anggaran DPD Naik Jadi Rp 1,2 Triliun
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritisi peningkatan dan tingginya alokasi anggaran yang didapat
Penulis:
Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritisi peningkatan dan tingginya alokasi anggaran yang didapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI.
Berdasarkan data yang diolah dari himpunan RKA KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga 2013), total alokasi anggaran DPD pada 2013 mencapai 1.295.235.017.000 atau Rp 1,2 triliun.
Demikian disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (21/9/2012).
Uchok menjelasan, alokasi anggaran DPD pada APBN 2013 sebesar Rp 1,2 triliun. Padahal alokasi anggaran lembaga itu pada 2012 sudah Rp 604 miliar. Dan pada saat RAPBN Perubahaan 2012, di mana banyak kementerian dan lembaga mendapat 'bencana' karena alokasi anggarannya dipotong oleh pemerintah dan disetujui DPR, justru mendapat penambahaan alokasi anggaran dari Rp 604 miliar menjadi Rp 754,7 miliar dalam APBN Perubahaan 2013.
Kenaikan anggaran mulai APBN 2012 hingga 2013 mencapai Rp 540,4 miliar.
Dari Rp 1,2 triliun tersebut, alokasi terbesar akan diberikan kepada proyek yang bernama program peningkatan sarana dan prasarana Aparatur DPD RI dengan alokasi anggaran sebesar Rp 763,6 miliar. Dan berikut rinciannya:
1). Kantor baru DPD RI di 33 Provinsi sebesar Rp 699.700.000.000
2). Layanan perkantoran selama 12 bulan sebesar Rp 44.558.770.000
3). Kendaraan bermotor sebanya 3 unit sebesar Rp 900.000.000
4). Peralatan dan fasilitas perkantoran sebanyak 50 unit sebesasr Rp 8.399.280.000
5). Gedung/bangunan seluas 1.000 meter persegi (m2) sebesar Rp 10.041.950.000
Total: Rp 763.600.000.000
Dari persoalan di atas, FITRA meminta kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie, untuk menghapus alokasi anggaran untuk "Program peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur DPD RI" dengan alokasi anggaran sebesar Rp 763,6 miliar.
"Kali ini, Pak Ketua DPR jangan diam saja dong. Ini harus dihapus demi hati nurani rakyat. Rakyat daerah tidak butuh kantor baru DPD sebesar Rp 699,7 miliar," ujar Uchok.
Menurut Uchok, rakyat di daerah butuh keberpihakan Rancangan APBN 2013 di pos perbaikan infrastuktur jalan yang banyak rusak dan perlunya peningkatan kewenangan DPD agar bisa 'bergigi' menghadapi eksekutif.
Jika kewenangannya DPD tidak ditingkatkan, maka anggota DPD bisa-bisa dianggap hanya makan 'gaji buta', dan tidak akan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat daerah masing-masing.
Aspirasi rakyat daerah itu di antaranya, pemerintah selalu mengklaim bahwa anggaran transfer daerah semakin besar, dan terus ditingkatan. Padahal, dalam kajian FITRA, proporsi anggaran transfer daerah untuk setiap tahun, sebetulnya tidak pernah naik, tetap saja berkisar antara 30 hingga 31 persen untuk setiap tahun.
Dan dalam pantauan Seknas FITRA, kalau DPD memanggil pemerintah untuk rapat bersama, kebanyakan yang datang dari kementerian atau lembaga hanya para "kroco" kementerian atau lembaga, bukan pejabatnya.
"Kasian memang DPD ini, lembaga negara yang punya kuasa, tapi enggak berigigi. Tapi, kenapa kok mintanya kantor baru?" tanya Uchok.