Rabu, 27 Agustus 2025

Film Innocence of Muslims

GMNI Geruduk Kedubes AS

Aksi protes terhadap film “Innocence of Muslims” masih saja berlanjut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Aksi protes terhadap film “Innocence of Muslims” masih saja berlanjut. Siang nanti, Senin (24/9/2012) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan menggeruduk Kedubes AS di kawasan Gambir Jakarta Pusat.

Info yang dihimpun Tribunnews.com, aksi unjuk rasa (unras) tersebut sudah memberitahukan ke pihak kepolisian. Dan rencananya aksi akan berlangsung pukul 13.00 wib siang nanti.

Dalam aksi yang akan dihadiri oleh kurang lebih 150 massa ini, GMNI menuntut pembuat film dihukum seberat-beratnya agar tidak membuat perpecahan.

Seperti diketahui film berjudul “Innocence of Muslims” mengundang protes di berbagai belahan dunia. Dalam film berdurasi dua jam itu Nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang penipu, lelaki hidung belang yang lemah dan gemar melakukan pelecehan seksual terhadap anak (pedofil).

Di Indonesia sendiri, tercatat sejak 14 September hingga 21 September 2012 ada empat kali aksi protes dari berbagai elemen massa di depan Kedubes AS.

Aksi protes pertama dilakukan oleh 500 massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Jumat (14/9/2012) lalu. Kemudian, 17 September 2012, aksi protes kedua dilakukan oleh Forum Umat Muslim (FUI) yang berlangsung ricuh. Terakhir, 19 September 2012, aksi dari Pandu Keadilan Partai Keadilan Sejahtera.

Dan terakhir puluhan orang yang mengatasnamakan dari kelompok Ahlul Bait Indonesia (ABI) mendatangi kantor Kedubes AS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2012).

Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan "Labbaika Ya Rasulullah..!!", serta poster-poster bertuliskan "Don't Insult My Prophet", "Hancur Amerika", "Prophet Muhammad, Trully We Love You".

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan