Jadi Bintang Iklan, Marzuki Alie Tak Langgar Kode Etik
Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan Ketua DPR Marzuki Alie tidak melanggar kode etik saat menjadi bintang iklan.
Penulis:
Ferdinand Waskita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan Ketua DPR Marzuki Alie tidak melanggar kode etik saat menjadi bintang iklan. Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik saat Marzuki membintangi iklan produk kipas angin merk Maspion.
Menurut Siswono, Politisi Demokrat itu hanyalah menyampaikan imbauan agar menggunakan produk dalam negeri tanpa berpromosi merk kipas angin tersebut.
"Ucapan saudara Ketua DPR RI dalam iklan itu adalah himbauan menggunakan produk dalam negeri. Dan tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Untuk itu BK DPR tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut karena tidak terbukti dilakukan oleh pimpinan DPR itu. "Karena tidak ada pelanggaran kode etik, jadi tidak ada tindak lanjut," imbuh Siswono.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menjadi bintang iklan produk kipas angin dengan merk Maspion. Atas tayangan tersebut, BK DPR akhirnya menindaklanjuti tayagan tersebut. Dalam iklan produk kipas angin itu, Marzuki tampil mengenakan batik. Dia menyampaikan agar masyarakat lebih mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.