Senin, 8 Juni 2026

Reshuffle Kabinet

4 Sosok Ini Akan Dilantik Prabowo Senin Besok, Siapa Pengganti Silmy Karim?

Istana mengkonfirmasi pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), oleh Presiden Prabowo Senin (8/6/2026) besok.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
PELANTIKAN PEJABAT NEGARA - Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Istana mengkonfirmasi pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), oleh Presiden Prabowo Senin (8/6/2026) besok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan akan menjadi saksi pelantikan sejumlah pejabat oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (8/6/2026) besok.

Pengumuman agenda pelantikan pejabat negara ini langsung memicu gelombang spekulasi di tengah publik mengenai potensi terjadinya perombakan kabinet (reshuffle) jilid baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Sorotan tajam publik mengarah pada satu posisi strategis Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Kursi panas tersebut tak bertuan setelah Presiden Prabowo mengambil langkah tegas memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya akibat terjerat pusaran kasus dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa posisi Wakil Menteri Imigrasi yang ditinggalkan Silmy Karim dipastikan belum akan diisi dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, pencopotan Silmy tidak mengganggu ritme kerja di Kementerian Imipas. 

Sementara itu, Prasetyo mengkonfirmasi pelantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, oleh Presiden Prabowo Senin (8/6/2026).

"Berkenaan dengan masalah pelantikan (pimpinan BGN) kami agendakan di Minggu depan," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan alasan pelantikan pimpinan BGN yang baru tidak dilakukan langsung setelah pengangkatan.

Menurut Prasetyo, Presiden ingin pimpinan BGN yang baru melakukan perbaikan terlebih dahulu.

"Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita,” katanya.

Lagi pula kata Prasetyo secara administrasi hukum, ketiga pimpinan BGN telah sah menjabat begitu pengangkatan atau Keputusan Presiden ditetapkan.

"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan gitu," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Prasetyo menjelaskan alasan Presiden Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai pengganti Dadan Hindayana.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved