Sabtu, 30 Mei 2026

Kasus Century

Rapat Timwas Century Bahas Pengembalian Aset

Diketahui, tim pengembalian aset telah melaporkan triliunan aset Bank Century di Hongkong sulit di kembalikan.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Tim Pengawas (Timwas) Century kembali mengadakan pertemuan dengan memanggil tim pengembalian aset Century. Pemanggilan tersebut terkait perkembangan aset bank tersebut.

Rapat yang awalnya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB ternyata baru dimulai pukul 10.40 WIB, Rabu (26/9/2012).

"Rapat Timwas Century dengan Menkumham, Mensesneg, Menkeu, dan Jaksa Agung,"kata Ketua Timwas Bank Century Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta.

Diketahui, tim pengembalian aset telah melaporkan triliunan aset Bank Century di Hongkong sulit di kembalikan.

Sementara, Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan terdapat hambatan teknis serta upaya perlawanan hukum dalam penyitaan aset Bank Century di luar negeri.

Setelah hambatan hukum di Hongkong selesai, maka dapat menjadi pedoman
penyitaan aset Bank Century yang diketahui berada di Swiss, Bahama dan negara-negara lainya.

"Menyangkut pengembalian aset Century di Hongkong, pihak Hongkong meminta perintah penyitaan yang kami ajukan yang menurut sistem hukum di Hongkong kurang jelas yang dimaksudkan," kata Amir.

"Sehingga kemudian dilakukan beberapa kali meeting dengan pihak praktisi hukum," tambah Menkumham.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved