Revisi UU KPK
Hidayat: PKS Tolak Tandatangani Revisi UU KPK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan menolak Revisi UU KPK. Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan menolak Revisi UU KPK. Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, partainya tidak menyetujui adanya pelemahan KPK.
"Fakta kongkrit PKS tidak menandatangi itu, PKS menegaskan ini masih perlu dikaji lebih dalam dan jelas sikap fraksi kami tidak setuju pelemahanan KPK," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Hidayat mengatakan, PKS menginginkan korupsi diberantas melalui penguatan lembaga-lembaga penegak hukum yakni KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
"Mereka harus bersinergi dan pemberantasan korupsi maksimal," katanya.
Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengkaji revisi UU KPK tersebut. Bila arah revisi tersebut untuk melemahkan KPK, maka PKS dengan tegas menolaknya.
"PKS tidak setuju dengan rancangan UU KPK bila itu melemahkan KPK," tuturnya.
Hidayat mengatakan ia akan meminta kader PKS yang duduk di Komisi III untuk mengikuti garis kebijakan tersebut.
"Jadi sikap kita clear, kita berharap siapapun yang ada di Komisi III, akan melaksanakan garis dari fraksi," tukasnya.