Jumat, 10 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Minta Keterangan Neneng Ungkap Kasus Hambalang

KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Minta Keterangan Neneng Ungkap Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (3/10/2012).

Namun, istri M Nazaruddin itu diperiksa tidak terkait kasus yang menjeratnya, melainkan diperiksa untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion dan sarana olahraga Hambalang.

Hal tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi dikantornya, Jakarta. Menurut Johan, Neneng diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pada proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Ibu Neneng itu bukan di penyidikan tapi di penyelidikan Hambalang. Untuk dimintai keterangan berkaitan dgn proses penyelidikan Hambalang," kata Johan Budi.

Johan pun mengakui, pihaknya tengah gencar melakukan pemeriksaan terkait penyelidikan Hambalang ini. Hal itu dibuktikan dengan memeriksa Ketua DPP Demokrat, Umar Arsal serta dua staf sekteraiat DPP Demokrat yang bernama Nuril Anwar dan Eva Ompita.

Bahkan dalam beberapa waktu ke depan, imbuhnya, KPK akan terus menggarap sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus itu. Sayangnya, Johan tak menjelaskan siapa-siapa saja saksi yang akan mendapat giliran digarap penyidik KPK.

Kendati demikian, Johan memberikan klue jika pihak-pihak yang akan diperiksa salah satunya merupakan pihak yang dianggap mengetahui soal Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada tahun 2010.

Namun, dia tak dapat menjelaskan lebih lanjut, sebab kasus ini tengah bergulir ditahap penyelidikan. "Besok masih ada di antaranya mengenai aliran dana," kata Johan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved