Kasus Hambalang
KPK Minta Keterangan Neneng Ungkap Kasus Hambalang
KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (3/10/2012).
Namun, istri M Nazaruddin itu diperiksa tidak terkait kasus yang menjeratnya, melainkan diperiksa untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion dan sarana olahraga Hambalang.
Hal tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi dikantornya, Jakarta. Menurut Johan, Neneng diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pada proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Ibu Neneng itu bukan di penyidikan tapi di penyelidikan Hambalang. Untuk dimintai keterangan berkaitan dgn proses penyelidikan Hambalang," kata Johan Budi.
Johan pun mengakui, pihaknya tengah gencar melakukan pemeriksaan terkait penyelidikan Hambalang ini. Hal itu dibuktikan dengan memeriksa Ketua DPP Demokrat, Umar Arsal serta dua staf sekteraiat DPP Demokrat yang bernama Nuril Anwar dan Eva Ompita.
Bahkan dalam beberapa waktu ke depan, imbuhnya, KPK akan terus menggarap sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus itu. Sayangnya, Johan tak menjelaskan siapa-siapa saja saksi yang akan mendapat giliran digarap penyidik KPK.
Kendati demikian, Johan memberikan klue jika pihak-pihak yang akan diperiksa salah satunya merupakan pihak yang dianggap mengetahui soal Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada tahun 2010.
Namun, dia tak dapat menjelaskan lebih lanjut, sebab kasus ini tengah bergulir ditahap penyelidikan. "Besok masih ada di antaranya mengenai aliran dana," kata Johan.