Penarikan Penyidik KPK
22 Pengacara Siap Bela Penyidik KPK Kompol Novel
Tim pengacara Kompol Novel pun telah melakukan pertemuan maraton dengan Pimpinan KPK, untuk melakukan tindakan advokasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 pengacara menyatakan siap membela Penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang dituduh Polri melakukan penganiyaan saat bertugas di Polda Bengkulu pada 2004 silam.
Tim pengacara Kompol Novel pun telah melakukan pertemuan maraton dengan Pimpinan KPK, untuk melakukan tindakan advokasi.
Harris Azhar, koordinator pengacara mengatakan, pembelaan tak hanya akan dilakukan terhadap Kompol Novel saja, melainkan juga penyidik KPK lain yang tengah menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Kami dari tadi malam sampai hari ini mencoba membentuk tim lawyer, tim pengacara untuk teman-teman di KPK, terutama yang menghadapi situasi kriminalisasi seperti ini," ungkap Harris kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Harris menuturkan, jumlah pengacara masih akan terus bertambah, khususnya pengacara dari daerah, yang akan menguatkan skuad pembela penyidik KPK.
"Yang akan dilakukan teman-teman lawyer adalah memperkuat argumentasi, dan membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan Polri tidak tepat," jelasnya. (*)
BACA JUGA
- Kabareskrim: Institusi yang Membesarkan KPK Adalah Polri
- ICW: SBY Harus Segera Mengambil Sikap!
- Rabu, DPR akan Ajak Pimpinan KPK dan Polri Berdamai
- Politisi PKS Desak Kapolri Jelaskan Insiden di Gedung KPK