Jumat, 7 November 2025

Penarikan Penyidik KPK

Politisi PKS Desak Kapolri Jelaskan Insiden di Gedung KPK

Anggota Komisi III DPR, Indra mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo bersuara menjelaskan persoalan sebenarnya mengenai kejadian

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Politisi PKS Desak Kapolri Jelaskan Insiden di Gedung KPK
Tribun Jakarta/Bian Harnansa (bian)
Sejumlah Aktivis melakukan aksi penyelamatan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) Kehadiran para Aktivis merupakan reakasi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu Ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribun Jakarta/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo bersuara menjelaskan persoalan sebenarnya mengenai kejadian di Gedung KPK, Jumat (6/10/2012) malam.

"Saya mendesak Kapolri untuk bisa menjelaskan keanehan dan pertanyaan yang muncul di publik atas insiden ini," Indra menanggapi peristiwa polri "mengepung" gedung KPK, saat dikonfirmasi Tribunnews, Jakarta, Sabtu (6/10/2012),

Apabila Kapolri tidak dapat menjelaskan hal ini secara logis dan rasional, Indra tegaskan, maka jangan salahkan apabila publik beranganggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk kriminalisasi terhadap anggota KPK dan merupakan bentuk balasan bagi KPK.

Dia lanjutkan, apabila asumsi tersebut benar, maka tentunya hal ini sangat disayangkan.

Pasalnya menurut Politisi PKS ini, publik mempertanyakan alasan Polri bahwa mereka mencari dan akan menahan seorang penyidik KPK, yakni Kompol Novel yang dituduh melakukan penganiyaan saat bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004 silam.

"Memang cukup mengherankan dan menimbulkan banyak pertanyaan dipublik. Bayangkan saja kasus tersebut sudah terjadi sekitar 8 tahun silam dan baru saat ini dipersoalkan," tegasnya.

Apalagi, menurutnya, persoalan yang dituduhkan kepada Kompol Novel terjadi setelah yang bersangkutan memeriksa dan menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. Dan saat Kompol Novel ikut menggeledah markas Korps Lalu Lintas pada 31 Juli lalu.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini juga mempertanyakan simpulan putusan sidang etik Polri 8 tahun silam kepada Kompol Novel. Apalagi saat itu, Novel dinyatalan bukan sebagai pelaku dan oleh sidang diputuskan hanya mendapat teguran keras.

"Apakah sidang etik 8 tahun silam rekayasa atau memang keputusan sidang etik benar-benar berdasarkan fakta? Dan pertanyaan lainnya seputar keanehan kasus ini," ungkap dia.

Lebih lanjut menurutnya para penegak hukum seharusnya fokus pada bidang tugasnya masing-masing dan saling bahu membahu dan bekerjasama melakukan penegakkan hukum. KPK dan Polri tidak boleh saling menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan yang dipaksakan atau direkayasa.

Selain itu, Indra juga mendesak Presiden SBY selaku kepala pemerintahan dan kepala negara utk turun tangan dan menengahi polemik antara KPK dan Polri.

"Jangan biarkan dua lembaga penegak hukum ini saling menjatuhkan dan bersaing tidak sehat," desaknya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved