Selasa, 28 April 2026

15 Hari di Bui Bayi 7 Bulan Dilarikan ke RS

"Sejak ikut ibundanya di lapas, sudah dua kali ini Aura Sukma dibawa ke sini (RSPMC, Red)," kata Subbanul.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG- Aura Sukma, bayi usia tujuh bulan, yang sejak 27 September hidup di Lapas Jombang bersama ibundanya, dilarikan ke Rumah Sakit Pelengkap Medikal Center (RSPMC) Jombang, Rabu (10/10/2012).
    
Setelah diperiksa, ternyata Aura menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Kondisi si bayi mungil itu juga turun drastis karena harus tinggal di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) selama 15 hari.
    
Aura Sukma dilarikan ke RSPMC dengan dijemput dari Lapas Jombang oleh kakeknya, Subbanul Karim (53). Selanjutnya bayi kelahiran 23 Februari 2012 itu dibawa ke raung UGD RSPMC.
    
Aura kemudian menjalani pemeriksaan di ruang UGD. Mulai penimbangan badan, hingga pemeriksaan menggunakan stetoskop. Hidungnya meler dan tangannya banyak bintik merah bekas gigitan nyamuk.

"Sejak ikut ibundanya di lapas, sudah dua kali ini Aura Sukma dibawa ke sini (RSPMC, Red)," kata Subbanul.
    
Dokter UGD RS Pelangkap, dr Nina Fitriana mengungkapkan, hasil diagnosa awal, Aura menderita penyakit ISPA. Selain itu, kondisi tubuhnya juga melemah. Kondisi itu terjadi karena kurangnya asupan gizi terhadap si bayi.
    
Selain itu, kondisi penjara yang pengap dan cuaca kurang bersahabat membuat kesehatan Aura turun drastis, termasuk menderita ISPA. Dokter Nina juga membenarkan Aura Sukma dua kali ini datang ke UGD RSPMC.
    
"Kebetulan saat pertama kali masuk sini dulu juga saya menerima. Sekarang juga kebetulan saya lagi,” kata dokter berjilbab ini. Menurut Nina, berat badan Aura turun cukup banyak.
    
Awalnya, berat badannya 8 kilogram, namun sekarang turun tinggal 6,5 kilogram. Ini karena asupan gizinya sangat kurang," kata Nina. Nina menjelaskan, saat masuk rumah sakit yang pertama, Aura mengalami diare hebat.
    
Pemicunya, si bayi mengkonsumsi susu formula. Karena memang metabolisme dalam tubuhnya tidak bisa menerima susu formula, akhirnya mengalami diare.
"Kalau sekarang dia sakit ISPA. Kami sudah memberikan obat, termasuk obat memperlancar ASI ibu-nya," tambah Nina.
       
Ini dilakukan Nina karena produksi ASI ibunda bayi mulai terganggu alias tidak normal. Boleh jadi ini semua karena makanan ibu di lapas yang kurang memenuhi standar gizi.

"Dampaknya, kesehatan bayi juga menurun," urainya.
       
Kasus yang menyeret Vista, warga Dusun Wonokoyo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, menjadi terdakwa kasus penggelapan bermula dari laporan Hj Lutfia Ningsih, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anugerah Jaya (AJ) Jombang.
       
Vista yang karyawati KSP AJ dituduh menggelapkan uang KSP Rp 80 juta. Selain Vista, dua rekan satu kantornya juga dituduh hal serupa. Mereka Sang Ayu Widuri (26), warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Yuni Irawati (33), warga Mojongapit Kecamatan Jombang Kota.
       
Tiga perempuan itu ditetapkan menjadi tahanan PN Jombang di Lapas Jombang sejak 27 September. Karena anaknya sangat bergantung kepada ASI, akhirnya Vista mengajak serta bayinya, Aura Sukma, 'menginap' di lapas.
        

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved