Minggu, 24 Mei 2026

Pemilu 2014

PKB Usul Pelembagaan Koalisi

atau koalisi politik yang dihasilkan oleh pragmatisme kekuasaan.

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Marwan Jafar meminta adanya pelembagaan koalisi. Hal tersebut untuk menghindari ketidakjelasan sikap politik, antara oposisi dan koalisi.

"Pelembagaan koalisi untuk menghindari ketidakjelasan sikap politik, antara oposisi dan koalisi,"kata Marwan dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu(10/10/2012).

Tidak hanya itu, adanya pelembagaan koalisi kata Marwan juga bisa menghindari parpol yang hipokrit, atau koalisi politik yang dihasilkan oleh pragmatisme kekuasaan.

"Maka dibutuhkan sebuah koalisi permanen dan berkomitmen yang merupakan upaya membentuk pemerintahan kuat dan responsif terhadap aspirasi publik melalui program-program berbasis kerakyatan," ujarnya.

Menurut Marwan, guna mempermudah membangun komitmen parpol-parpol yang tergabung dalam koalisi serta mensukseskan program dan kebijakan pemerintah, koalisi harus dibangun atas dasar kepentingan dan kehendak bersama, bukan sekadar code of conduct, melainkan diikat dalam regulasi.

"Perlu dibangun koalisi terbatas (limited coalition), agar pemerintahan berjalan efektif dan tidak sering tersandera oleh parpol-parpol anggota koalisi yang tidak berkomitmen,"jelasnya.

Lebih jauh Anggota Komisi V DPR ini menambahkan, amanah konstitusi (UUD 1945) istilah koalisi sendiri secara hakikat termaktub dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 pada amandemen keempat yang isinya sebagai berikut:

”Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum," ujarnya.

Berdasarkan aturan tersebut, koalisi sebagai wujud relasi dan kerja sama partai-partai politik dalam menjalankan pemerintahan tidak saja di kekuasaan eksekutif, tetapi juga di legislatif.

Pelembagaan praktik demokrasi ini lanjut Marwan perlu diatur dan dilembagakan dalam sebuah mekanisme yang baku. Mekanisme baku koalisi hasil pelembagaan praktik demokrasi memungkinkan kekuasaan dapat dikelola secara efektif.

Pada konteks ini, koalisi bermakna lebih dari sekadar kerjasama politik, tetapi juga menjadi energi positif bangsa dalam menyelesaikan problem-problem riil yang dialami rakyat.

Adanya pelembagaan koalisi menurut Marwan membuat kebijakan Presiden menjadi lebih bisa diprediksi dan sederhana dibandingkan dengan hanya mengandalkan dukungan secara ad hoc dari kebijakan yang satu ke kebijakan lainnya

"Penguatan koalisi melalui pelembagaan koalisi yang diatur dalam UU justru akan memperkuat sistem presidensial yang berlaku di negeri ini, karena proses pencalonan presiden di tengah situasi multipartai dengan perolehan suara yang tidak mutlak, diperlukan koalisi partai-partai pendukung," kata Marwan seraya mengatakan bahwa struktur politik Indonesia adalah multipartai dengan sistem presidensial.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved