Kamis, 11 September 2025

Hukuman Mati

Yusril: Harusnya Penjelasan Grasi Keluar dari Mulut Presiden

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yusril Ihza Mahendra menilai bukan Denny Indrayana lah yang seharusnya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Yusril: Harusnya Penjelasan Grasi Keluar dari Mulut Presiden
NET
Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yusril Ihza Mahendra menilai bukan Denny Indrayana lah yang seharusnya menjelaskan terkait Grasi Presiden terhadap beberapa gembong narkoba yang berstatus terpidana.

Ssekarang banyak sekali Presiden mengubah hukuman, ini ada apa? ini alasannya harus diungkap dari mulut presiden, bukan Denny Indrayana yang nggak jelas itu," ujar Yusril saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2012).

Yusril juga mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggembar-gemborkan pemberantasan narkoba di Indonesia beberapa waktu silam. Yusril pun menilai Presiden mengingkari janjinya itu.

"Pada prinsipnya dia mengingkari apa yang diucapkan sendiri, pada peringatatan hari anti narkoba tahun 2007, Presiden menegaskan komitmen pemerintah melawan narkoba, dan menjelaskan bahwa Presiden tidak pernah memberi pengampunan pada kasus narkotika," kata Yusril.

Terkait fakta yang ada, Yusril mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk membuat pernyataan Presiden tahun 2007 lalu menjadi kenyataan.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Sudah kami lawan di pengadilan TUN dan ditolak. Kami kecewa, tapi apa boleh buat. Kalau sekarang ini ada grasi lagi, kita tidak tahu lagi alasan Presiden," kata Yusril.

Sebelumnya, Presiden memberikan grasi kepada Ratu Mariyuana asal Australia, Corby Shapelle dengan memotong masa hukuman selama 5 tahun.

Belum lama ini didapati pula, bahwa Presiden juga memberikan grasi kepada Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad majid dan Melika Pranola alias Ola alian Tania, terpidana narkoba dari hukuman mati menjadi pidana seumur hidup.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan