Senin, 1 Juni 2026

Bermesraan Diatas Motor Dua Pasangan Diamankan

Dua pasangan yang diduga berkhalwat (berbuat mesum-red) dan dua pemabuk diamankan tim gabungan saat razia penertiban dan penegakan

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Dua pasangan yang diduga berkhalwat (berbuat mesum-red) dan dua pemabuk diamankan tim gabungan saat razia penertiban dan penegakan Qanun Syariat Islam, Sabtu (13/10/2012) malam menjelang dinihari.

Kedua pasangan itu adalah BN (19) dan OT (15), keduanya warga Alu Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Mereka ditangkap petugas antimaksiat di Lapangan Belakang, Langsa, sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum diamankan, petugas sempat melihat mereka berpeluk-pelukan di atas sepeda motornya yang diparkikan di lapangan tersebut.

"Setelah diberi bimbingan, malam itu juga keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing, untuk mendapat pembinaan lanjutan," kata Kadis Syariat Islam Langsa, H Ibrahim Latif, kepada Prohaba, Minggu (14/10/2012).

Pasangan lainnya yang juga diamankan tim gabungan yakni ST (38), warga Alu Teh, Aceh Timur, serta NR (19), warga Timbang, Langsa. Mereka diciduk di Jalan Lingkar PTPN I Aceh. Keduanya tertangkap basah tim antimaksiat ketika asyik berpelukan dan bermesraan di atas sepeda motornya yang diparkir di sana.

Usai menandatangani pernyataan yang berisi tidak mengulangi perbuatannya, pasangan pelanggar syariat Islam itu dikembalikan kepada keluarga dan pihak gampong (desa) masing-masing.

Tak hanya itu, tim yang dikoordinir langsung Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid itu juga mengamankan AS (19), bekas pelajar, serta EL (18), siswa kelas I SMA di Aceh Timur. Keduanya warga Julok, Aceh Timur.

Mereka tertangkap tangan ketika meminum minuman keras di depan pintu gerbang masuk SMP Negeri 1 Langsa, yang berseberangan dengan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur di Langsa, sekira pukul 02.00 WIB. Dari tangan mereka, petugas menemukan sebotol Stevenson dan sebotol Pepsi yang dicampur esmenen.

"Mereka kami kembalikan ke pihak keluarganya setelah kami bimbing. Mereka juga membuat surat pernyataan di depan keluarganya di kantor Dinas Syariat Islam, Minggu (14/10/2012) pagi. Isi surat yang ditandatangani itu menyatakan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," imbuh Ibrahim. (c42)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved