Kamis, 11 September 2025

Guru Ini Gemar Rekam Paha dan CD Muridnya

Seorang guru SMP di wilayah Timur Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan karena terbukti merekam paha

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru sekolah menengah pertama di wilayah Timur Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak asusila, yaitu merekam paha, dan celana dalam sejumlah muridnya.

Seow Swee Hong dituduh telah melakukan 94 pelanggaran tindak asusila antara bulan Juli dan Oktober tahun lalu. Namun dari ke 94 tuduhan itu ia hanya mengakui 10 di antaranya, sementara sisanya, telah dipertimbangkan hakim ketika menjatuhkan hukuman. Seperti diberitakan oleh Asiaone.com, Senin (15/10/2012).

Ia melakukan aksi mesumnya itu di sejumlah tempat, di antaranya di sekolah tempatnya mengajar, stasiun MRT dan halte bus. Ia ditangkap oleh pihak berwenang di sebuah toko buku populer di Toa Payoh HDB Hub, Singapura pada 25 Juli tahun lalu setelah manajer toko melapor kepada polisi bahwa Seow telah merekam celana dalam dari seorang pelanggan wanita.

Kuasa Hukumnya, David Liew, mengatakan perbuatan kliennya itu dipicu lantaran kliennya menderita stres berat dalam pekerjaan dan kehidupan pribadinya. Hong, kata David, telah berobat ke beberapa psikiater dimana dia diagnosa menderita obsesif kompulsif dan paraphilia, atau gairah seksual terhadap objek


Hakim Distrik Hamidah Ibrahim, mengatakan dengna total 94 pelanggaran maka Seouw sudah dikategorikan sebagai pelaku serial, sehingga layak diganjar hukuman penjara. (asiaone.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan