BNN Tangkap Hakim
KY Usulkan Hakim Puji Wijayanto Dipecat
Hakim PN Bekasi ini juga sudah lima kali dilaporkan ke KY terkait perilaku negatifnya.
Penulis:
Yulis Sulistyawan
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengusulkan agar hakim Puji Wijayanto (PW) yang tertangkap BNN sedang pesta narkoba, diberikan sanksi keras yakni pemecatan. Hakim PN Bekasi ini juga sudah lima kali dilaporkan ke KY terkait perilaku negatifnya.
"Yang bersangkutan harus diberikan sanksi keras,yakni pemberhentian tidak dengan hormat atas jabatannya sebagai hakim" tegas Ketua KY Eman Suparman kepada Tribunnews.com, Rabu (17/10/2012)
Menurut Eman, perilaku buruk hakim Puji ini tidak bisa ditolerir,mengingat ia adalah hakim yang bertugas menegakkan keadilan.Seorang hakim tidak akan bisa bekerja independen apabila dipengaruhi narkoba.
Eman juga membenarkan bahwa hakim Puji sudah lima kali dilaporkan ke KY sejak tahun 2010 hingga 2012. Laporan ke KY terkait perilaku negatifnya seperti memakai narkoba.
Petugas BNN menangkap PW bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang. Di tempat karaoke itu, PW mengaku membeli 20 butir ekstasi dan beberapa gram sabu seharga Rp 7,5 juta.