Senin, 18 Agustus 2025

BNN Tangkap Hakim

KY Usulkan Hakim Puji Wijayanto Dipecat

Hakim PN Bekasi ini juga sudah lima kali dilaporkan ke KY terkait perilaku negatifnya.

zoom-inlihat foto KY Usulkan Hakim Puji Wijayanto Dipecat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengusulkan agar hakim Puji Wijayanto (PW) yang tertangkap BNN sedang pesta narkoba, diberikan sanksi keras yakni pemecatan. Hakim PN Bekasi ini juga sudah lima kali dilaporkan ke KY terkait perilaku negatifnya.

"Yang bersangkutan harus diberikan sanksi keras,yakni pemberhentian tidak dengan hormat atas jabatannya sebagai hakim" tegas Ketua KY Eman Suparman kepada Tribunnews.com, Rabu (17/10/2012)

Menurut Eman, perilaku buruk hakim Puji ini tidak bisa ditolerir,mengingat ia adalah hakim yang bertugas menegakkan keadilan.Seorang hakim tidak akan bisa bekerja independen apabila dipengaruhi narkoba.

Eman juga membenarkan bahwa hakim Puji sudah lima kali dilaporkan ke KY sejak tahun 2010 hingga 2012. Laporan ke KY terkait perilaku negatifnya seperti memakai narkoba.

Petugas BNN menangkap PW bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang. Di tempat karaoke itu, PW mengaku membeli 20 butir ekstasi dan beberapa gram sabu seharga Rp 7,5 juta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan