Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Sudah Seminggu Polri Belum Jalankan Instruksi Presiden

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin mempertanyakan sikap Polri yang dalam seminggu ini belum menjalankan instruksi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sudah Seminggu Polri Belum Jalankan Instruksi Presiden
dok
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin mempertanyakan sikap Polri yang dalam seminggu ini belum menjalankan instruksi Presiden SBY untuk melimpahkan kasus SIM Korlantas Polri ke KPK.

"Pelimpahan kasus dari Polri sudah seminggu ini belum berjalan. Perintah Presiden belum dijalankan," kata  Zainal dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Sebelumnya dalam saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.

Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zainal, kegagalan terbesar dalam kepemimpinan negara saat ini adalah kegagalan mengontrol dalam semua rencana sampai pada tahap implementasi. "Kemampuan itu sangat kurang," kata Zainal.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan