Lho, Sapi di Bawah Umur Kok Ikut Dijual Untuk Kurban
Jajaran Dinas Pertanian Kota Semarang yang melakukan inspeksi mendadak ke penjual hewan kurban
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Dinas Pertanian Kota Semarang yang melakukan inspeksi mendadak ke penjual hewan kurban menemukan beberapa hewan tak laik. Staf Bidang Peternakan Dinas Pertanian kota Semarang, drh. Hutamadi saat sidak di arteri Soekarno-Hatta, Gayamsari, Semarang, menemukan lima sapi di bawah umur dan seekor kambing buta yang dijual.
"Sapinya masih kisaran umur setahun, kalau menurut aturan agama tidak boleh untuk Kurban. Tapi kalau dijual ya tidak apa-apa," kata Hutamadi, Senin (22/10/2012).
Setelah lima sapi dinyatakan tidak layak untuk Kurban, beberapa petugas dari dinas pertanian memasang tulisan 'tidak layak untuk Idul Kurban' di pagar kandang. Sementara itu, pemiliknya tidak terlihat.
Sedangkan penjual kambing yang buta, Sentot mengatakan pihaknya mengatakan akan bertanggungjawab. Kambing yang dinyatakan tidak layak untuk Kurban akan ia kembalikan ke tempat ia membelinya di Boyolali.
"Lagian pembeli juga tidak mau beli kambing yang cacat," katanya. (*)