Senin, 13 Oktober 2025

Denny Indrayana : Siap Pidanakan Pembuat Paspor Haji Palsu

"Sanksi berupa kepegawaian (teguran tertulis hingga pemecatan-red) dan ada pidananya," tegas guru besar UGM Jogjakarta.

zoom-inlihat foto Denny Indrayana : Siap Pidanakan Pembuat Paspor Haji Palsu
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wamenkumham, Denny Indrayana, berdiskusi dalam acara Polemik Kontroversi Remisi Koruptor, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/3/2012). Dalam acara tersebut juga hadir Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar L Bondan, Direktur Advokasi Pusat UGM Oce Madril, dan anggota Komisi III DPR RI Deding Ishak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana akan memberikan sanKsi tegas bagi oknum imigrasi yang terbukti terlibat dalam pembuatan paspor haji palsu.

Hal itu disampaikan Denny usai membuka Semiloka Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus, Surabaya, Selasa (23/10/2012).

Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan langkah-langkah investigasi untuk membuktikan keterlibatan oknum-oknum imigrasi.
Dia berharap dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada hasilnya.
Prinsipnya, kalau terbukti menyimpang, siapapun akan dikenai sanksi.

"Sanksi berupa kepegawaian (teguran tertulis hingga pemecatan-red) dan ada pidananya," tegas guru besar UGM Jogjakarta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Y Ambeg Paramarta mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan paspor.

Hanya saja, Ambeg tidak menjelaskan nama-nama yang sudah diperiksa karena masih diproses.

Dia berdalih bahwa pemalsuan paspor itu tidak hanya ada di kantor imigrasi. Tapi bisa jadi dari sisi identitasnya (KTP, kartu keluarga dan surat pendaftaran pergi haji (SPPH) -red) sudah dipalsu.

Apakah di kasus ini pemalsuannya hanya dari sisi identitas atau pengurusannya di kantor imigrasi kelas 1 Waru, dia enggan memastikan.

"Hasil investigasi belum sampai ke saya. Nanti kalau ada hasilnya saya rilis," janjinya.

Ambeg meyakinkan dari sistem yang dimiliki kantor imigrasi sebenarnya bisa mencegah terjadinya pemalsuan. Jika akhirnya hal itu bisa ditembus, menurutnya wajar.

"Dari yang besar itu  kalau ada yang lobang satu. Coba lihat prosentasi (paspor palsu- red) itu dari berapa paspor yang diterbitkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya Polres Mojokertyo menduga ada indikasi keterlibatan orang dalam imigrasi dalam pembuatan paspor palsu jamaah haji.

Selain itu, ada juga indikasi keterlibatan orang kemenag Mojokerto dan Dispendukcapil Mojokerto karena data yang dipalsukan mulai dari KTP hingga SPPH sebagai persyaratan membuat paspor.

Paspor palsu itu ditemukan dalam  36 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Mojokerto.

Pemalsuan dokumen itu terjadi saat mereka akan daftar ulang di PPIH setempat setelah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Modus operandi yang digunakan adalah melakukan pemalsuan nama dalam paspor. Sebanyak 36 orang itu, yaitu mengganti porsi jamaah yang meninggal dan belum dilaporkan ke PPIH. Nama yang tercantum berbeda dengan nama orang yang akan berangkat haji.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved