Selasa, 16 September 2025

KAMERAD Bakal Kepung Kantor DPP Parpol Dukung RUU Kamnas

Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) bakal mengepung DPP partai-partai politik

Editor: Toni Bramantoro
zoom-inlihat foto KAMERAD Bakal Kepung Kantor DPP Parpol Dukung RUU Kamnas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aksi Kamerad beberapa waktu lalu. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) bakal mengepung kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai-partai politik. Ini terkait dengan adanya dugaan parpol seperti Partai Golkar, Demokrat, Hanura dan Gerindra mendukung Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas).

Koordiantor Presedium KAMERAD, Haris Pertama mencurigai partai-partai tersebut akan menggolkan RUU tersebut menjadi UU melalui kadernya di DPR RI.

"Arahannya sudah jelas bahwa parpol itu akan menggolkan RUU Kamnas. Kami akan kepung kantor DPP agar mengintruksikan kepada Fraksinya untuk menolak RUU Kamnas," kata Haris Pertama, Selasa (23/10/2012).

Haris Pertama menilai draft RUU Kamnas terbaru yang menurut pemerintah sudah banyak mengalami perubahan ternyata masih sebagai versi ekstrim dari politisasi pola pergerakan sekuritisasi.

"Kami tidak ingin parpol-parpol ini tunduk kepada kepentingan pemerintah yang ingin menghancurkan demokrasi di Indonesia yang saat ini sudah berkembang," selorohnya.

Parpol-parpol tersebut dikatakan Haris Petama harusnya membawa aspirasi rakyat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menolak RUU Kamnas. Aktivis HMI ini menilai RUU kebebasan berdemokrasi masyarakat sipil bisa dibunuh karena sifatnya yang membenarkan tindakan represif.

”Nah itu sudah menjadi ancaman nyata yang harus ditindak. Apakah kita ingin seperti jaman orde baru, media banyak dibungkam. Aktivis diculik, dan dipukuli ketika demo. Saya menghimbau kepada Ketua Umum parpol, apalagi yang mantan aktivis untuk menolak RUU tersebut. Jika membaca puisi mengkritik kinerja pemerintah, atau membawa buku yang dilarang beredar lantas sudah disebut sebagai ancaman. Apa bedanya RUU Kamnas ini dengan model represif jaman Presiden Soeharto dulu," paparnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan