Pemilu 2014
KPU Tunda Pengumuman Parpol yang Lolos Verifikasi Administrasi
KPU menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, karena rapat pleno alot.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, karena rapat pleno alot.
Sebelumnya, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol, hari ini pukul 15.00 WIB. Parpol yang lolos berhak ikut verifikasi faktual.
"Diundur pukul 19.00 WIB, karena masih alot di rapat pleno," ujar Arief PS, Humas KPU, melalui pesan singkat kepada Tribun, Kamis (25/10/2012).
Namun, Arief belum mengetahui penyebab pasti pengunduran pengumuman.
"Komisioner kan pleno penting, untuk memutuskan parpol mana yang lolos untuk menuju verifikasi faktual," jelasnya.
Berikut nama 33 parpol yang sudah terdaftar di KPU:
1. Partai Republik Nusantara
2. Partai Islam
3. PNI Marhaenisme
4. Partai Karya Peduli Bangsa
5. PPP
6. PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia)
7. PPPI (Partai Pengusaha Pekerja Indonesia)
8. Partai Aksi Rakyat
9. Partai Damai Sejahtera
10. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
11. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
12. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
14. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
15. Partai Kongres
16. Partai Serikat Independen (SRI)
17. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
18. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
19.Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
21. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
22. Partai Amanat Nasional (PAN)
23. Partai Golongan Karya (Golkar)
24. Partai Karya Republik (Pakar)
25. Partai Nasional Republik (Nasrep)
26. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
27. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
28. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
29. Partai Buruh
30. Partai Keadilan
31. Persatuan Indonesia (PKPI)
32. Partai Pelopor 33. Partai Demokrat 34. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)