Sat Res Narkoba Ringkus Penyalur Narkoba
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus Surya Adi Darm
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS..COM ,MEDAN - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus Surya Adi Darma (27) warga Jalan Kemuning Raya No 84 Kecamatan Medan Helvetia di kediamannya, Kamis (25/10/2012) lalu.
"Saat diamankan dari tersangka disita 3 bungkus kecil narkoba seberat 170 gram, sebuah timbangan elektrik, dua buah ponsel, sebuah kalkulator dan sebuah sendok pipet," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, Selasa (30/10/2012).
Ia mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil meringkus tersangka.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Dony.
Masih dikatakan Doni, modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya, narkoba yang rencananya akan disalur ke Provinsi Sumatera Barat menggunakan bus penumpang.
"Modus tersangka membawa narkoba menyelipkan sabu-sabu tersebut di speaker yang ada didalam bus," ujar Dony.
Berdasarkan penyelidikan, akunya tersangka telah berulang kali melakukan pengiriman ini. Untuk itu, Dony mengatakan pihaknya juga akan menyelidiki pihak bus guna memastikan apakah ikut terlibat dalam kasus ini.
"Kita kembangkan kasus ini untuk mencari pengedar terbesarnya," ucap Dony.
Sementara itu, tersangka Surya Adi Darma, mengaku baru sekali mengirim narkoba tersebut ke provinsi lain di luar Sumatera Utara.
"Saya dapat upah Rp 600 Ribu setiap melakukan pengiriman keluar Sumatera Utara," katanya.
Baca Juga :
- KPU Temukan Dualisme Kepengurusan Partai Gerindra 6 menit lalu
- Minyak Chevron Rendam Lantai Rumah Warga 9 menit lalu
- Semiani, Anak Penjual Es Lulusan Terbaik Akper Riau 13 menit