Rabu, 5 November 2025

Sat Res Narkoba Ringkus Penyalur Narkoba

Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus Surya Adi Darm

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Sat Res Narkoba Ringkus Penyalur Narkoba
Tribun Medan / Akbar
Kasat Res Narkoba, Kompol Doni Alexander (baju putih) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka Surya Adi Darma (baju orange)

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS..COM ,MEDAN - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus Surya Adi Darma (27) warga Jalan Kemuning Raya No 84 Kecamatan Medan Helvetia di kediamannya, Kamis (25/10/2012) lalu.

"Saat diamankan dari tersangka disita 3 bungkus kecil narkoba seberat 170 gram, sebuah timbangan elektrik, dua buah ponsel, sebuah kalkulator dan sebuah sendok pipet," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander, Selasa (30/10/2012).

Ia mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil meringkus tersangka.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Dony.

Masih dikatakan Doni, modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya, narkoba yang rencananya akan disalur ke Provinsi Sumatera Barat menggunakan bus penumpang.

"Modus tersangka membawa narkoba menyelipkan sabu-sabu tersebut di speaker yang ada didalam bus," ujar Dony.

Berdasarkan penyelidikan, akunya tersangka telah berulang kali melakukan pengiriman ini. Untuk itu, Dony mengatakan pihaknya juga akan menyelidiki pihak bus guna memastikan apakah ikut terlibat dalam kasus ini.

"Kita kembangkan kasus ini untuk mencari pengedar terbesarnya," ucap Dony.

Sementara itu, tersangka Surya Adi Darma, mengaku baru sekali mengirim narkoba tersebut ke provinsi lain di luar Sumatera Utara.

"Saya dapat upah Rp 600 Ribu setiap melakukan pengiriman keluar Sumatera Utara," katanya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved