Jumat, 26 September 2025

Melawan Petugas Gembong Curanmor Ditembak

“Pemetik (eksekutornya) kami berdua. Motor saya serahkan ke Ali karena saya punya utang ke dia 1,5 juta,” kata Sugito,

TRIBUNNEWS. COM, MALANG – Dengan kaki pincang, Sugito (23), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (1/11/2012) malam dimasukkan ke ruang tahanan Polres Malang. Bersama dua rekannya, M Ali (36) dan CA (16), pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang.

Sugito sendiri, pincang setelah kaki kirinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.

Di Polres Malang, Sugito menyebutkan bahwa sebenarnya pelaku pencurian motor hanyalah ia dan CA. Sedangkan M Ali, dalam kasus tersebut hanya berperan sebagai penadah yang menerima motor curian darinya.

Terungkapnya aksi Sugito dan CA, bermula ketika polisi memergoki M Ali memakai motor hasil curian di Desa Tulusayu, Wagir. Dari Ali inilah, informasi kemudian berkembang pada Sugito dan CA.

“Pemetik (eksekutornya) kami berdua. Motor saya serahkan ke Ali karena saya punya utang ke dia 1,5 juta,” kata Sugito, Jumat  siang (2/11/2012).

Dijelaskannya kemudian, motor yang ia serahkan pada Ali, dicurinya di lokasi pertunjukan kuda lumping di Desa Gedangan, Wagir, pada pertengahan Oktober 2012 silam.  Saat itu pula, sebenarnya ada dua motor yang dicurinya bersama CA.

“Kami ambil Yamaha Mio dan Vega. Yang Mio saya serahkan ke Ali langsung. Sedangkan yang Vega dibawa teman saya ini (CA),” imbuhnya.

Hal ini dibenarkan CA. Ditambahkannya, motor Yamaha Vega yang tak ia ketahui siapa pemiliknya itu, langsung ia jual pada seorang berinisial Yd, warga desa Kampung Kidul, Wagir.

“Saya jualnya 1,2 juta. Uang saya pakai sendiri,” ujar CA.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Deky Hermansyah menuturkan bahwa Sugito diketahui telah melakukan pencurian motor sebanyak enam kali. Aksi tersebut, sebagian besar ia lakukan di Kecamatan Wagir.

“Kami sudah menyita tujuh motor. Enam diantaraya hasil pencurian dan satunya lagi milik tersangka sendiri,” ucap Deky.

Ia menambahkan, Sugito yang sebelumnya pernah dua kali masuk penjara karena kasus penganiayaan dan pengeroyokan, terpaksa ditembak kaki kirinya karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

“Dia ini dulu juga pernah mencoba merampas senjata petugas. Itu waktu dia mau ditangkap karena kasus penganiayaan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan