Rabu, 29 April 2026

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Palembang

Sebanyak tiga pasangan mesum dan 21 orang pekerja kafe terjaring operasi penyakit masyarakat

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak tiga pasangan mesum dan 21 orang pekerja kafe terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Sat Pol PP Palembang, Polresta Palembang, dan Kodim Palembang, Jumat (2/11/2012) mulai pukul 22.00 hingga Sabtu (3/11/2012) sekitar pukul 01.00.

Sasaran operasi adalah hotel melati, kafe remang-remang, dan panti pijat. Operasi dimulai dari Kompleks Ilir Barat Permai, Jl M Isa, Kenten, Jl Sudirman, Jl Patal Pusri, Jl Abdul Rozak, dan Jl RE Martadinata.

Warga yang terjaring operasi tersebut tidak memiliki identitas resmi seperti KTP maupun surat nikah. Mereka diangkut ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan didata.

Pasangan yang terjaring ada yang bekerja sebagai karyawan swasta dan sebagian lagi mahasiswa. Namun mereka semua tetap nantinya akan diberi pembinaan.

Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs H Aris Saputra, mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Pol PP kini meningkatkan razia terhadap rumah kos maupun penginapan yang diduga dijadikan tempat mesum. "Kita lakukan tindakan ini atas laporan masyarakat yang resah dengan beberapa aktivitas rumah kos diduga disalahgunakan," ungkapnya kepada Sripoku.com.

Menurut Aris, para remaja yang terjaring orangtuanya akan dipanggil karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak mengetahui keberadaan anak-anaknya tersebut. Sebagian remaja yang terjaring merupakan warga Kota Palembang.

"Selanjutnya pasangan yang terjaring tersebut akan kami laksanakan tipiring (tindak pidana ringan) maupun pembinan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved