Bentrok Antardesa di Lampung Selatan
DPR Apresiasi Kesepakatan Damai Warga Lampung Selatan
Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat mengapresiasi ditandatanganinya kesepakatan perdamaian masyarakat di Lampung Selatan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat mengapresiasi ditandatanganinya kesepakatan perdamaian masyarakat di Lampung Selatan.
Kesepakatan perdamaian itu disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung dan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, di Balai Keratun, Pemprov Lampung.
"Ini menunjukkan yang menang adalah akal sehat, karena masing-masing kelompok rela meninggalkan egonya demi merajut kerukunan dan perdamaian. Luar biasa," kata politisi Gerindra itu dalam keterangan pers, Minggu (4/11/2012).
Ia meyakini seluruh lapisan masyarakat gembira mendengar kesepakatan perdamaian ini. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
"Anak-anak mereka sudah bisa kembali bersekolah dan orang dewasa bisa secepatnya mengurus kebunnya karena musim hujan yang sudah dekat," tuturnya.
Namun, kata Martin, sambil menunggu hasil kerja pemda setempat memantapkan dan mensosialisasikan semangat dan butir-butir perdamaian kepada masyarakat, ia meminta aparat keamanan, Polri dan TNI jangan sampai mengendorkan tugasnya melakukan pengamanan di lokasi kerusuhan.
TNI dan Polri masih sangat diperlukan untuk mengawal kesepakatan perdamaian tersebut dengan sikap yang tegas dan professional.
"Pemerintah Pusat juga harus serius mendukungnya. Kita berharap agar butir-butir perdamaian yang sudah disepakati oleh para tokoh-tokohnya di sosialisasikan ke bawah seperti melalui kegiatan bersama antara anak-anak muda dari kelompok yang bertikai," tuturnya.
Martin melihat dari hasil kunjungan Komisi III ke Lampung, pemupukan semangat kerukunan dapat lebih efektif melalui anak-anak mereka yang umumnya sudah berpendidikan.