Kasus Hambalang
Tak Dapat Izin, Wafid Batal Diperiksa
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Padahal, rencananya, saksi kunci kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat itu, dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus tersebut.
Berdasarkan penjelasan Pengacara Wafid, Rudy Alfonso, kliennya tidak mendapatkan izin untuk meninggalkan Rutan Cipinang guna bersaksi di KPK hari ini. "Dia tidak jadi datang karena surat izinnya belum keluar," kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2012).
Wafid memang sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus yang telah menjerat Deddy Kusdinar sebagai tersangka tersebut.
Sebagai kuasa pengguna anggaran priyek, Wafid disebut-sebut terlibat berdasarkan dalam hasil audit BPK. Selain itu, dia juga dinilai tau peran Pengguna Anggaran Proyek, Menpora Andi Mallarangeng pada kasus proyek senilai Rp 2,5 Triliun itu.
(Edwin Firdaus)