Pemilu 2014
12 Parpol Sambangi KPU, Tuntut Kejelasan Nasib Verifikasi
Sebanyak 12 partai politik (Parpol) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dilakukan verifikasi
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 partai politik (Parpol) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dilakukan verifikasi faktual kembali menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka menilai KPU RI tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan rekomendasi tersebut.
Menanggapi hal itu Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Bawaslu pada Selasa(6/11/2012) malam.
"Setelah kami terima tanggal 5 November, kemarin sore kami mendatangi Bawaslu untuk mengklarifikasi maksud surat tersebut," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu(7/11/2012).
Hasilnya, lanjut Arief, KPU diberi kesempatan selama tujuh hari untuk memeriksa dan memutuskan nasib 12 partai tersebut hingga tanggal 12 November 2012.
Setelah diberi penjelasan, partai-partai tersebut akhirnya bersedia pulang dan meninggalkan KPU RI.
"Saya minta KPU dalam nama Tuhan bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Sayan mohon KPU bekerja dengan transparan," ujar seorang anggota partai politik tersebut.
Berikut adalah nama-nama parpol politik yang direkomendasikan KPU RI adalah Partai Nasional Republik, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PKR), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai SRI, dan Partai Kedaulatan.