Rabu, 27 Mei 2026

200 Kg Ganja Dimusnahkan

Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat di halaman Mapolresta Medan, Kamis (8/11/2012).

Menurut informasi yang dihimpun, barang haram ini didapat dari Aceh. Sampai berita ini diturunkan, pemusnahan belum dilaksanakan.

Pemusnahan ini disaksikan oleh Kapolresta Medan, Kasat Narkoba, pengacara dan para tersangka.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved