Selasa, 16 September 2025

Pemilu 2014

Nurul Arifin: Wasekjen KPU Harus Diganti

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai harus diganti. Kedudukan para kepala biro juga harus dievaluasi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Nurul Arifin: Wasekjen KPU Harus Diganti
Kompas
Nurul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai harus diganti. Kedudukan para kepala biro juga harus dievaluasi.

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, harus bersih dari kepentingan-kepentingan dan perpanjangan kekuasaan pemerintah.

"Saya lihat ke-setjen-an dalam sistem presidensial bisa kuat dicampuri pemerintah. Sementara, KPU independen dan profesional," ujar Nurul Arifin, anggota Komisi II DPR, saat berdiskusi dengan wartawan di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Nurul menilai, anggota-anggota Setjen dan komisioner KPU harus diisi oleh profesional. Nurul menduga, ada unsur di Setjen KPU yang tidak menyukai komisoner, karena kenyamanannya mulai terusik.

"Saya kira ini masalah relasi power, sehingga setjen dan komisioner menjadi tidak harmonis. Setjen itu tidak independen. Itu perpanjangan pemerintah," katanya.

Nurul menuturkan, para anggota Setjen KPU lah yang mengerti masalah birokrasi dan teknis. Sedangkan komisioner jabatannya hanya lima tahunan.

Nurul mencontohkan, KPU di India, baik di setjen atau komisioner, diisi oleh kaum profesional dan independen. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan