Minggu, 17 Agustus 2025

Bupati Tegaskan Tak Ada Fee Proyek di Nunukan

Bupati Nunukan Basri meminta para kontraktor penyedia barang dan jasa pemerintah di Nunukan, bekerja sesuai dengan aturan. Pekerj

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Bupati Tegaskan Tak Ada Fee Proyek di Nunukan
Bupati Nunukan Basri

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Rurfu

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Bupati Nunukan Basri meminta para kontraktor penyedia barang dan jasa pemerintah di Nunukan, bekerja sesuai dengan aturan. Pekerjaan harus dilaksanakan seusai dengan perencanaan awal seperti dalam kontrak pemenang tender. Ia juga menegaskan, tak ada biaya atau fee yang perlu dikeluarkan kontraktor untuk pihak-pihak tertentu.

“Silakan kerja yang betul, karena tidak ada fee ke pejabat-pejabat. Kerja sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan kondisi dan kemudahan yang diberikan pemerintah saat ini, tidak ada alasan bagi para kontraktor untuk tidak bekerja dengan baik.

Basri mencontohkan, kalau biasanya pada Nopember atau Desember semen tiba-tiba menghilang dari pasaran dengan alasan terkendala pengiriman karena ombak, dengan gerbakan yang dilakukan Bupati Nunukan, di daerah ini tak ada lagi kekurangan semen saat musim pelaksanaan proyek.

“Sekarang dengan gebrakan Bupati dengan pihak semen Bosowa, sekarang di sini sudah ada distributor Bosowa, kalau selama ini hanya agen. Sehingga harga dapat dikendalikan, Kabupaten Nunukan juga menjadi prioritas. Berapa ribu sak kebutuhan, itu langsung dikirim. Tidak ada ada alasan tidak ada semen,” katanya.

Mantan Dandim 0911/Nunukan ini mengingatkan para kontraktor untuk bekerja dengan sepenuh baik.

“Di lapangan ada BPK langsung memeriksa mutu pekerjaan. Hati-hati jangan main-main. Kalau memang ketebalan harus 10 sentimeter, dikerjakan seperti itu. Daripada nanti jadi temuan BPK,” katanya.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan