Deklarasi Perdamaian Dua Warga Masyarakat Lampung Selatan
Deklarasi perdamaian antara dua warga masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Deklarasi perdamaian antara dua warga masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang beberapa waktu lalu sempat terjadi bentrok digelar di lapangan Desa Agom Kecamatan Kalianda, Rabu (21/11/2012).
Deklarasi perdamaian tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZA dan Forkopinda Provinsi Lampung lainnya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, tokoh masyarakat di Lampung Selatan, toko pemuda dan tokoh agama.
Dalam deklarasi tersebut kedua warga masyarakat yang sempat bentrok membacakan ikrar perdamaian bersama. Dimaka keduanya akan menjaga keamaman, ketertiban dan kerukunan antar warga yang berbeda-beda suku dan agama yang hidup di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya juga sepakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dengan cara kekeluargaan. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih luas. Dan kedua masyarakat yang sempat berkonfil juga sepakat untuk mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
"Kita sepakat untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat yang plural di Kabupaten Lampung Selatan. Konflik kemarin merupakan pelajaran berharga yang harud diambil hikmahnya," papar I Wayan Sude, salah satu tokoh masyarakat Lampung keturunan Bali yang ada di Lampung Selatan.(dedi/tribunlampung)
Baca juga :
- Gubernur Lampung : Tidak Ada Pengkotak-kotakan Suku 32 menit lalu
- Anggota DPRD Pengguna Sabu Divonis 6 Bulan 46 menit lalu