Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK Kecewa Laporan Dahlan Iskan Salah Lagi

Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku kecewa dengan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK Kecewa Laporan Dahlan Iskan Salah Lagi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Badan Kehormatan DPR RI memintai keterangan Dirut Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo (tengah), dan jajaran direksi lainnya, terkait dugaan pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). BUMN yg dipanggil BK selain PT MNA adalah PT Garam dan PT PAL. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku kecewa dengan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo. Pasalnya, data mengenai anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan tidak akurat.

Setelah Dahlan melakukan revisi atas masuknya nama anggota Komisi XI Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ichlas El Qudsy. Kini Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo kembali salah melaporkan nama anggota dewan. Nama Muhammad Hatta dari fraksi PAN yang dilaporkan Dahlan akhirnya direvisi oleh Rudy.

"Kami undang anggota Komisi XI dan kami mendapatkan hasil yang mengejutkan tentang laporan Dirut Merpati yang ditegaskan Pak Dahlan satu orang yang disebut pengganti yaitu pak Muhammad Hatta ternyata juga keliru," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Prakosa mengatakan dalam pertemuan Komisi XI dengan Direksi Merpati pada 1 Oktober 2012 ternyata Hatta sedang menghadiri sosialisasi UU OJK di Klaten. Hatta juga melampirkan foto-foto kegiatannya di Klaten.

"Sehingga kami juga menyayangkan atas ketidakakuratan informasi ini apalagi mengenai nama orang yang sudah mendapat vonis dari publik, ini kita sayangkan kembali terjadi lagi ketidakakuratan," kata Prakosa.

Ia mengatakan informasi yang disampaikan Dahlan tidak akurat. Seharusnya, kata Prakosa, tuduhan itu tidak disampaikan terlebih dahulu karena bisa berujung fitnah.

"Harusnya apapun yang disampaikan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved