KPK: Banyak Sekali Pihak Terima Aliran Dana Batu Bara Rita Widyasari, Kami Terus Melacaknya
KPK menyebutkan bahwa aliran dana hasil gratifikasi perizinan tambang batu bara Rita Widyasari mengalir ke sangat banyak pihak.
Ringkasan Berita:
- KPK terus kembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
- Menurut KPK aliran dana hasil gratifikasi perizinan tambang batu bara Rita mengalir ke sangat banyak pihak
- Proses pelacakan masih berlangsung intensif dan penyidik masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap aliran transaksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terkait pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Lembaga antirasuah tersebut menyebutkan bahwa aliran dana hasil gratifikasi perizinan tambang batu bara Rita mengalir ke sangat banyak pihak.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui kompleksitas penelusuran aset dalam kasus ini.
Hal tersebut dikarenakan sumber dana utama—yakni gratifikasi fee per metrik ton batu bara—melibatkan perputaran uang yang masif dan menyebar ke berbagai arah.
"Untuk yang ditanyakan terkait RW (Rita Widyasari) ini juga sedang berjalan untuk TPPU-nya," kata Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Selasa (25/11/2025).
Asep menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan metode follow the money untuk memburu aset-aset tersebut, mengingat banyaknya tangan yang menikmati uang panas tersebut.
"Itu memang karena terkait dengan metrik ton, banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari Saudari RW ini sehingga kami terus melacaknya," kata Asep.
Siapa saja mereka?
Meski mengonfirmasi bahwa penikmat aliran dana tersebut berjumlah banyak, KPK hingga kini belum bersedia membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak lain yang turut menerima uang tersebut selain nama-nama yang sudah mencuat ke publik.
Asep mengisyaratkan bahwa proses pelacakan masih berlangsung intensif dan penyidik masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap aliran transaksi.
Penyidik menduga uang gratifikasi yang diterima Rita—sekitar 3,6 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari perusahaan tambang—disamarkan melalui pembelian berbagai aset mewah hingga dialirkan ke sejumlah tokoh dan korporasi.
Sejumlah nama besar terseret
Sejauh ini, penyidikan KPK telah menyeret dan memeriksa sejumlah nama besar untuk mendalami aliran dana ini, mulai dari pengusaha Robert Bonosusatya (RBS), Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, hingga politikus Partai NasDem Ahmad Ali.
Penyidik bahkan telah menyita aset bernilai fantastis, termasuk 11 mobil mewah dari kediaman Japto, uang miliaran rupiah dan valuta asing, serta dokumen-dokumen terkait pertambangan.
Namun, pernyataan terbaru Asep mengindikasikan bahwa nama-nama tersebut hanyalah sebagian dari jaringan penerima dana yang lebih luas.
Di sisi lain, keseriusan KPK mengejar aliran dana ini juga terlihat dari upaya mereka memburu saksi kunci hingga ke luar negeri.
KPK saat ini tengah mencari keberadaan Sankalp Jaithalia, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rita-widyasari-jalani-pemeriksaan-di-kpk_20190703_193519.jpg)