Bupati Menikahi ABG
Kemendagri Belum Pastikan Kapan Pengumpulan Data Aceng Selesai
Kasubdit 4 Direktorat Jendral fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Sukoco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit 4 Direktorat Jendral fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Sukoco mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan klarifikasi data atas kasus Bupati Garut, Aceng H.M.Fikri yang dituduh menikah lagi dengan seorang gadis, Fanny Oktora (18).
Ditemui di kantor Badan Kordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah Kabupaten Garut, Rabu (05/12/2012), Sukoco mengatakan pihaknya belum tahu kapan pengklarifikasian kasus Aceng selesai dilakukan.
"Tugas kami verifikasi dan klarifikasi, terhadap berita-berita bupati garut, yang diberitakan relah melakukan pernikahan singkat. Adapun sumber informasinya adalah dari Aceng, pimpinan DPRD, dan dari laporan Fanny Oktora," terangnya.
Ia menuturkan saat ini informasi yang didapatkan pihak Kemendagri bukanlah konsumsi publik.
"Kalau sudah selesai akan kita sampaikan ke kementerian, nanti akan dipublikasikan melalui Menteri atau Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan)," ujarnya.
Dalam kedatangannya kali ini, ia ditemani oleh sejumlah pejabat Kemendagri, antara lain dari Biro Hukum, Inspektorat khusus hingga staf dari Penanganan Konflik Ditjen Kesbang Dalam Negeri.
Klik: