Rawan Korupsi, KPK Agar Fokus Usut Pengadaan Barang dan Jasa
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai angka yang dirilis KPK mengenai kerugian negara akibat korupsi terbilang kecil.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai angka yang dirilis KPK mengenai kerugian negara akibat korupsi terbilang kecil. Tercatat sebanyak 1.408 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp39,3 triliun selama periode 2004-2011.
"Itu sepertinya yang ditangani KPK saja, Kejaksaan Agung dan Kepolisian belum, saya nilai masih kurang kerugian itu," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Trimedya mengaku percaya dengan ucapan PLT Ketua KPK Tumpak Hatorongan Pangabean dimana sektor yang paling banyak dikorupsi yakni pengadaan barang dan jasa. "Pengadaan barang dan jasa itu sekitar Rp300triliun, coba kalau dipotong 40 persen," imbuhnya.
Selain itu, banyak pula korupsi yang melibatkan kepala daerah. Trimedya mengatakan banyaknya korupsi tersebut karena pengeluaran politik besar. "Makanya PDI Perjuangan tidak setuju dengan pemilihan langsung, dipilih saja oleh DPRD, cost politiknya tinggi sekitar Rp20miliar, padahal gajinya berapa," tutur Trimedya.
Maka, kata Trimedya, kepala daerah melakukan segala cara untuk mengembalikan modal. Contohnya, jabatan kepala dinas dijual, pemindahan guru keluar daerah, pembangunan jalan dan fasilitas pendidikan. "Maka KPK harus fokus kepada pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.
Ia menyebutkan di daerah jabatan kepala dinas dijual hingga Rp1miliar. "Ada tiga yang diincar yakni Kadis Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Kesehatan," tuturnya.
Klik: