Kamis, 21 Mei 2026

17 Polisi Bandel di Banyumas Kena Sanksi

Sebanyak 17 anggota Polres Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan sanksi karena melakukan tindak kejahatan

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 17 anggota Polres Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan sanksi karena melakukan tindak kejahatan. Selain itu, tiga orang lainnya menjalani sidang kode etik karena melakukan tindak indisipliner.

"Sanksinya mendapat hukuman kurungan dan ditunda kenaikkan pangkat," kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, didampingi Kabag Ops, AKP Guntur, saat paparan Analisis dan Evaluasi Kinerja 2012 di Aula Rekonfu, Jumat (28/12/2012).

Sayangnya Kapolres Dwiyono tidak merinci tindak pelanggaran yang dilakukan para anggotanya tersebut. Ia kemudian menyebut, sepanjang 2012, ada 22 polisi berprestasi mendapat penghargaan.

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved