Senin, 22 September 2025

Asuransi Pasien Miskin di Malang Dibatalkan

"Kalau yang tidak ter-cover jamkesda, tetap bisa menggunakan SPM," kata Eni, Rabu (2/1/2013).

zoom-inlihat foto Asuransi Pasien Miskin di Malang Dibatalkan
Kompas.com/Abdul Haq
Pance bersama anakanaknya dalam gubuk kebun berukuran 5x6 meter.

Laporan dari M Zainuddin wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Pemkot Malang membatalkan pengalokasian dana asuransi kesehatan dalam APBD 2012. Pemkot tetap menggunakan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dan Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Eni Sekar Rengganingati mengungkapkan tidak adanya validasi warga miskin yang menyebabkan Pemkot membatalkan asuransi kesehatan. Jaminan kesehatan warga miskin ditanggung jamksda.

"Kalau yang tidak ter-cover jamkesda, tetap bisa menggunakan SPM," kata Eni, Rabu (2/1/2013).

Dana yang dialokasikan untuk meng-cover jamkesda dan SPM sebanyak Rp 20 miliar lebih. Dana ini berasal dari hasil sharing antara Pemkot dan Pemprov Jatim. Menurutnya Pemprov mengucurkan dana sekitar Rp 4 miliar, sedangkan sisanya berasal dari kas daerah.

Diperkirakan dana yang sudah dialokasikan ini bakal kekurangan. Menurutnya warga miskin yang menggunakan pelayanan jamkesda dan SPM pada 2012 lalu mencapai 32.000 orang. Jumlah ini meningkat sekitar 25 persen dari data base yang sudah dikantongi Pemkot.

"Kemiskinan itu sulit terdata dengan pasti. Makanya kami yakin pemohon SPM akan meningkat," tambahnya.

Eni mengakui pembengkakan warga miskin akan mempengaruhi dana yang harus dialokasikan. Menurutnya dengan mengacu pembengkakan jumlah warga miskin tahun lalu, diperkirakan kebutuhan dana jamkesda dan SPM mencapai Rp 25 miliar. Eni memastikan Pemkot tidak akan menelantarkan pasien miskin yang berobat.

Bila dana sebesar Rp 20 miliar yang sudah dialokasikan mengalami kekurangan, pihaknya akan mengajukan tambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Semoga jumlah warga miskin tidak bertambah. Kalau perlu, jumlah warga miskinnya harus turun," harap Eni.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan