Selasa, 26 Mei 2026

3 Oknum Polisi Pencabul ABG Ditangkap

Kapolres Simeulue, AKBP Parluatan Siregar yang ditanyai Serambi Minggu

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, SINABANG -- Kapolres Simeulue, AKBP Parluatan Siregar yang ditanyai Serambi Minggu (20/1/2013) pagi mengatakan, ketiga anggotanya yang diduga memaksa gadis Wir (19) mengonsumsi sabu dan mencabuli wanita itu, serta ikut serta memakai narkoba, sudah ditahan di Mapolres Simeulue.

Cuma Kapolres keberatan kalau perbuatan anak buahnya itu disebut pemerkosaan terhadap korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga anggota saya itu mengaku kalau ABG itu dicabuli dengan dibayar 200.000 rupiah sekali enjoy. Jadi, bukan diperkosa,” ungkap Kapolres mengutip hasil pemeriksaan anak buahnya setelah ditahan.

Di sisi lain, “Kalau ia mengaku diperkosa oleh polisi, kenapa tidak dibuatkan visum et repertum saat masuk ke rumah sakit?” tanya Kapolres.

Begitupun, dugaan penggunaan sabu oleh ketiga oknum polisi tersebut, tidak dibantah oleh Kapolres Simeulue. “Ya benar, ketiganya positif memakai sabu setelah dilakukan tes urine,” tandas Parluatan di ruang kerjanya.

Kapolres juga menyebutkan kronologis kejadian itu. Bahwa pada pukul 11.00 WIB Wir dijemput oleh seorang polisi sebagai perantara, lalu setelah sampai di kos polisi lain mencabulinya, tapi atas dasar kesepakatan bersama. “Dan mereka juga lebih dulu sepakat memakai sabu agar lebih enjoy. Itu berdasarkan keterangan anggota polisi saat pemeriksaan,” ujarnya.

Masih versi Kapolres, perbuatan cabul itu malah tidak hanya berlangsung di rumah kos oknum polisi tersebut. Tapi juga sempat dilakukan oknum polisi bersama Wir di salah satu losmen dalam Kota Sinabang sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan polisi-polisi itu, hanya dua orang dari tiga mereka yang melakukan perbuatan cabul. “Sedangkan seorang lagi sebagai perantara saja,” ujarnya.

Menurut Kapolres, yang mengantar korban ke rumah sakit malam itu justru salah satu anggota polisi tersebut. Polisi itu bahkan sampai meninggalkan fotokopi SIM-nya di rumah sakit, karena si korban tidak punya kartu tanda pengenal.

“Sekali lagi saya keberatan kalau hal ini masih disebut pemerkosaan. Yang sebenarnya adalah pencabulan dan memakai narkoba. Ini jelas sudah merupakan pelanggaran kode etik, makanya oknum polisi itu sudah saya tahan. Mereka bisa dipecat secara tidak hormat,” tukas Kapolres seraya mengatakan bahwa polisi tersebut memang sudah bermasalah sebelum ditugaskan ke Simeulue.

Baca juga;

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved