Polisi Persempit Gerak Narapidana Kabur dari Lapas Jambi
Saat ini ada 41 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini ada 41 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Sabtu (19/1/2013) yang masih buron.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan bahwa yang dilakukan kepolisian saat ini bagaimana caranya para penghuni Lapas yang kabur tersebut tidak keluar dari Jambi.
"Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung melakukan razia terhadap sejumlah lokasi, jalan-jalan perlintasan, untuk mencari mereka yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2013).
Agus pun mengimbau kepada mereka yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dan masyarakat yang melihatnya untuk secepatnya melapor kepada petugas terdekat.
Saat ini petugas kepolisian dari Polres Tanjung Jabung dan Polda Jambi sudah dikerahkan untuk mengembalikan para tahanan yang kabur.
Peristiwa kericuhan di Lapas tersebut dipicu ketidaksetujuan para narapidana akan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkotika.
Dalam Peraturan Pemerintah dalam pasal 34A ayat 2, pemberian remisi hanya berlaku kepada narapidana narkoba yang mendapatkan pidana penjara minimal lima tahun.
“Dalam salah satu poin PP tersebut disebutkan bila pelaku divonis lima tahun tidak akan mendapatkan remisi. Akibat keberatan dengan PP tesebut, akhirnya terjadi kericuhan di Lapas,” ungkap Agus.
Suasana semakin tidak terkendali saat sejumlah tahanan mulai bersikap anarkis dengan melakukan pengrusakan fasilitas Lapas sehingga kaca-kaca dalam Lapas pecah dan para narapidana memaksa untuk membuka gerbang utama Lapas sampai akhirnya 62 penghuni Lapas kabur.
“Jumlah penghuni Lapas ada 288 orang, 278 pria dan 10 orang wanita,” ujarnya
.
Dari 62 orang penghuni Lapas yang kabur, 54 di antaranya narapidana dan delapan orang tahanan titipan kepolisian.
“Saat ini 21 oang sudah kembali ditangkap, 19 orang sudah berada di Lapas dan dua orang masih dititipkan di tahanan Polres Indragiri Hilir, Riau,” ungkapnya.
19 orang penghuni Lapas yang sudah kembali tersebut di antaranya 12 narapidana dan tujuh orang tahanan titipan kepolisian. 54 orang narapidana yang lari di antaranya 36 pelaku tindak pidana umum dan 18 orang pelaku tindak pidana narkotika.
“Saat ini masih ada 41 orang yang belum kembali ke Lapas,” ujarnya.