Anak Tewas Ibu Jadi Tersangka
Kapolres Banyumas Tak Lanjutkan Kasus Bu Ninik
tak lagi meneruskan kasus Ninik Setyowati (45) ke kejaksaan. Penghentian kasus didasari mediasi antara korban dan pengemudi.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kepala Kepolisian Resor Banyumas, AKBP Dwiyono menyatakan pihaknya tak lagi meneruskan kasus Ninik Setyowati (45) ke kejaksaan. Penghentian kasus didasari mediasi antara korban dan pengemudi.
"Atas dasar kemanusiaan Polres Banyumas tak akan melanjutkan kasus Ibu Ninik," kata Kapolres Dwiyono saat jumpa pers di Mapolres Banyumas, Sabtu (26/1/2013) siang.
Kasus kecelakaan Ninik menjadi polemik setelah ibu cacat ini ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tewasnya Kumaratih Sekar H (11) pada 6 Agustus 2013 lalu. Sayangnya, Kapolres pada dua kali kesempatan jumpa pers, yakni Rabu (23/1/2013) dan Sabtu (26/1/2013) tak pernah menyebutkan status pemeriksaan Ninik.
Kejadian ini bermula saat korban tewas yang juga anak Ninik, Kumaratih Sekar membonceng Ninik menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R 2120 TA pada 6 Agustus 2012. Selepas magrib, Ninik menjemput anaknya pulang seusai buka puasa bersama di Panti Asuhan Darmo Yuwono, Jalan Supriyadi.
Saat di jalan, dari arah kanan/timur melaju sebuah truk gandeng bermuatan terigu dengan nomor polisi AE 8379 UB yang dikemudikan Suparman (60) warga Ngawi.
Baca Juga :
- Pasca Aksi Di Hotel Emerald, Polisi Terlihat Berjaga-jaga 27 menit lalu
- Dua Artis Ibukota Lamar Jadi Calon Pendamping Erwin Kallo 42 menit lalu
- Syamsuddin: Persekongkolan Kapolda dengan Syahrul Makin