Anggaran Dipangkas Rp 1,5 Miliar, Bappeda 'Babak Belur'
Total dana yang dipotong mencapai Rp 1.544.931.000.00. Biaya perjalanan dinas dipotong hingga Rp 800 juta.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI--Komisi C DPRD Kabupaten Kupang memangkas dan memotong biaya beberapa item program kegiatan di Kantor Bappeda Kabupaten Kupang hingga tampak 'babak belur'. Total dana yang dipotong mencapai Rp 1.544.931.000.00. Biaya perjalanan dinas dipotong hingga Rp 800 juta.
"Alokasi anggaran harus cermat. Tujuan dan sasarannya apa? Harus jelas. Jangan asal-asalan. Rasionalisasi anggaran itu hasilnya dialihkan untuk membiayai kegiatan dan program pembangunan yang mendesak," tandas Wakil Ketua Koordinator Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, Senin (11/2/2013).
Ataupah mencontohkan, di Kantor Bappeda Kabupaten Kupang, rasionalisasi anggaran mencapai Rp 1.544.931.000.00 dari total biaya perjalanan dinas dan rapat koordinasi yang diplotkan sebesar Rp 4,1 miliar lebih. "Komisi C memangkas biaya perjalanan dinas hingga Rp 800 juta dan biaya-biaya lain seperti biaya rapat koordinasi tata ruang dari Rp 216 juta menjadi cuma Rp 50 juta," papar Ataupah. Komisi C juga memotong biaya kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan dari yang dianggarkan sebesar Rp 112.985.000,00 menjadi cuma sebesar Rp 75 juta.
Menanggapi rasionalisasi anggaran yang luar biasa di Kantor Bappeda Kabupaten Kupang, Bupati Kupang Ayub Titu Eki menegaskan alokasi anggaran yang cukup besar itu sesuai dengan tupoksi Bappeda sebagai instansi yang mengkoordinasikan kegiatan perencanaan dan penganggaran serta kerjasama pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN maupun LSM/NGO atau lembaga donor lainnya.
"Tentang pemotongan biaya perjalanan dinas Rp 800 juta, sebenarnya cukup disesali. Sebab dana itu untuk perjalanan dinas dalam rangka musrenbang tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional di Jakarta," jelas Titu Eki.
Berikutnya, biaya perjalanan dinas itu rencananya akan dipakai untuk mengusulkan program/kegiatan prioritas Pemkab Kupang ke provinsi dan nasional. Serta untuk biaya koordinasi terkait alokasi program dan kegiatan melalui dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, dana bansos dan dana alokasi khusus (DAK).
Mengenai pemotongan biaya rapat koordinasi tata ruang wilayah dari Rp 216 juta menjadi cuma Rp 50 juta, Bupati Titu Eki mengatakan rencananya dana itu dipakai untuk membiayai operasional Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRD).
Berikutnya untuk biaya operasional pokja Pamsimas, Pokja AMPL, dan sebagainya.
Selanjutnya, tentang pemotongan biaya monev dan pelaporan dari Rp 113 juta menjadi cuma Rp 75 juta, Bupati Titu Eki mengatakan dana itu sebenarnya hendak digunakan untuk membiayai kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan di 24 kecamatan, ratusan kelurahan/desa. *
Baca Juga :