Kamis, 23 April 2026

BJB Turunkan Bunga Kredit untuk PNS

PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Jabar dan Banten umumnya menjadi nasabah PT Bank Pembangunan

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Jabar dan Banten umumnya menjadi nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten (BJB). Sebagai PNS, mereka memperoleh fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan BJB, salah satu di antaranya adalah kucuran kredit.

"Ada berbagai kemudahan kredit bagi PNS. Salah satu syaratnya mereka (PNS) menyertakan surat pengangkatan dan tidak ada agunan," kata Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro, saat dikonfirmasi Tribun, akhir pekan lalu.

Menurut Bien, hingga akhir 2012, outstanding kredit bagi PNS yaitu Kredit Guna Bhakti (KGB), mencapai Rp 23,8 triliun. Angka itu mendominasi total penyaluran kredit BJB hingga 2012, yang angkanya Rp 35,2 triliun.

Untuk KGB, BJB tidak menetapkan pagu kredit maksimal, tapi pemberian kredit berdasarkan gaji setiap PNS. Rata-rata peminjamannya Rp 100 juta per orang PNS. Pembayaran cicilannya melalui sistem pemotongan gaji.

Untuk lebih mempermudah PNS memperoleh KGB, sejak triwulan akhir tahun lalu, BJB menurunkan suku bunga program kredit bagi PNS. "Kami turunkan 2-3 persen," ujar Bien.

Hal itu, membuat suku bunga KGB menjadi 15-16 persen dari sebelumnya 18 persen. Selain menurunkan suku bunga KGB, BJB pun merilis program kredit bagi para pensiunan yaitu Kredit Purna Bhakti (KPB).

Para pensiunan dapat mencicil pinjaman itu melalui pemotongan dana (uang) pensiun bulanan. "Kami pun memberi kesempatan bagi pensiunan yang berusia 70 tahun untuk memperoleh kredit," ujar Bien. (tribun jabar/erwin)

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved