Dishub Bandung Razia Angkot Tak Layak Beroperasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar operasi dan razia kelayakan kendaraan di Jalan Raya By Pass km 25 atau tepatnya

Laporan wartawan Tribun Jabar, Teuku Muhammad Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar operasi dan razia kelayakan kendaraan di Jalan Raya By Pass km 25 atau tepatnya di RT 3/RW 8 Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (28/2/2013).
"Dalam operasi ini kami prioritaskan memeriksa kendaraan angkutan yang mengangkut banyak penumpang. Sedangkan untuk kendaraan lainnya kami memeriksa kelayakan jalannya," ujar Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bandung, Dani Sandra Krisna, kepada Tribun Jabar (Tribunnews Network) di lokasi beberapa saat lalu.
Dani mengakui, operasi tersebut berkaca dari kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Cianjur dalam sepekan ini. Terakhir 17 penumpang bus pariwisata tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciloto, Kampung Pengkolan, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur (27/2/2013) siang.
"Walaupun penyebab kecelakaan bisa saja dari lingkungan, cuaca, kendaraan dan human error, setidaknya dengan kegiatan ini bisa melihat rasa tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus mengurangi resiko kecelakaan," ujarnya.
Dalam operasi ini melibatkan sebanyak 25 personel dari Kabupaten Bandung terdiri dari 10 penguji dan 15 petugas Dishub Kabupaten.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi,usaha pengangkutan, dan izin bongkar muat. Tak luput pemeriksaan cek fisik pun dilakukan mulai dari pemeriksaan fungsi lampu, ketebalan ban, rem, lampu sign, head lamp dan lainnya. (cis)